Polsek Kerumutan Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Disanksi

Polsek Kerumutan Pelalawan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Pakai Masker Disanksi

28 September 2020
Petugas gabungan saat menegur warga Kerumutan agar menerapkan protokol kesehatan di kediamannya, Senin (28/9/2020). Foto: Istimewa.

Petugas gabungan saat menegur warga Kerumutan agar menerapkan protokol kesehatan di kediamannya, Senin (28/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Kerumutan rutin menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat. Operasi Yustisi ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, Senin (28/9/2020), menyampaikan, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar untuk mengedukasi serta mensosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sosialisasi tersebut tentang memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.

"Dalam Operasi Yustisi, kami menindak atau memberi sanksi kepada mereka yang melanggar. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri, TNI, dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Fajri.

Melalui Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh akan bahaya virus corona. Di samping itu, warga juga terbiasa hidup bersih dan sehat.