Polsek Teluk Meranti Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada Pelalawan

Polsek Teluk Meranti Hadiri Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada Pelalawan

26 September 2020
Personel Polsek Teluk Meranti menghadiri kegiatan Uji Publik DPS dalam Pilkada Pelalawan, Sabtu (26/9/2020), pukul 09.00 WIB. Foto: Istimewa.

Personel Polsek Teluk Meranti menghadiri kegiatan Uji Publik DPS dalam Pilkada Pelalawan, Sabtu (26/9/2020), pukul 09.00 WIB. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Personel Polsek Teluk Meranti menghadiri kegiatan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada Pelalawan, Sabtu (26/9/2020), pukul 09.00 WIB. Uji publik ini guna mengecek warga Teluk Meranti yang belum terdaftar dalam DPS.

Dalam kegiatan ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Fauzi mengatakan, dasar hukum pelaksanaan uji publik DPS ini adalah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019. Kemudian, Surat Edaran KPU Nomor 784 tahun 2020. 

"Bilamana ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS ini, agar segera mendaftarkan diri," ucapnya.

Kesempatan yang sama, Pejabat Sementara (Ps) Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti Bripka H Simanjuntak mengatakan, Operasi Yustisi terus digelar jelang Pilkada Pelalawan. Pihaknya akan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Kita harus bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkada Pelalawan," ujarnya.