Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Tegur Warga Tak Bermasker

Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Tegur Warga Tak Bermasker

25 September 2020
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad saat memimpin Operasi Yustisi bersama personel TNI dan Satpol PP Pelalawan, Jumat (25/9/2020). Foto: Istimewa.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad saat memimpin Operasi Yustisi bersama personel TNI dan Satpol PP Pelalawan, Jumat (25/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan warga yang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, Jumat (25/9/2020). Operasi Yustisi ini dilaksanakan bersama TNI dan Satpol PP Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi memberi penekanan kepada seluruh warga agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Sasaran Operasi Yustisi ini adalah warga yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian.

Kali ini operasi yustisi dilakukan di Planet Swalayan, Swalayan Mandiri, dan BRI Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih didapati seorang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Warga ini tdak menggunakan masker. Ia diberi sanksi teguran. Jika diulangi, ia dihukum kerja sosial," jelas Ahmad.

Operasi Yustisi guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan virus corona. Dengan Operasi Yustisi  diharapkan warga Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan.