Cegah Massa Calon Bupati Pelalawan, Polsek Ukui Gelar Razia Masker

Cegah Massa Calon Bupati Pelalawan, Polsek Ukui Gelar Razia Masker

24 September 2020
Kapolsek Ukui AKP Rifendi memimpin langsung razia Simpang Pulai (Kelurahan Ukui) dan perbatasan Kecamatan Ukui dengan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (24/9/2020) pagi. Foto: Istimewa.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi memimpin langsung razia Simpang Pulai (Kelurahan Ukui) dan perbatasan Kecamatan Ukui dengan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (24/9/2020) pagi. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pihak kepolisian mencegah kehadiran massa pendukung calon bupati dan wakil bupati Pelalawan menghadiri momen pencabutan nomor urut di Gedung Daerah. Guna mengurai massa, Polsek Ukui menggelar razia masker dan pemeriksaan lainnya.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi memimpin langsung jalannya razia bersama 20 personel. Razia digelar di Simpang Pulai (Kelurahan Ukui) dan perbatasan Kecamatan Ukui dengan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kamis (24/9/2020) pagi.

"Sejak kemarin, kami telah menggelar razia guna mengantisipasi lonjakan massa yang akan menghadiri agenda pencabutan nomor urut calon bupati yang dilaksanakan di Gedung Daerah Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Dalam razia tersebut, massa pendukung diimbau tidak datang Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan. Karena, situasi masih pandemi corona.

"Kapolri telah terbitkan Maklumat Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada. Maka dari itu, kami harus benar-benar mempedomani maklumat tersebut," ucap Rifendi.

Loading...

Namum dalam razia ini, simpatisan dan relawan maupun tim sukses (times) masing-masing calon kepala daerah tidak ada yang datang. Pasalnya, para timses sudah diimbau agar memantau pencabutan nomor para calon kepala daerah tersebut dari rumah atau lewat media sosial.

"Di samping mengantisipasi lonjakan massa ke Gedung Daerah Pangkalan Kerinci, kami juga merazia pengendara yang tidak mengenakan masker. Saat razia, ada yang berbalik arah dan ada juga yang kedapatan tak mengenakan masker," ungkap Rifendi.

Pengendara yang tak mengenakan masker diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan. Tujuannya agar para pelanggar dapat mengerti bahwa menerapkan protokol kesehatan itu sudah menjadi hal yang wajib di masa pandemi saat ini.