Amankan Pencabutan Nomor Urut Cabup Pelalawan, Polsek Bunut Hukum 18 Orang Tak Pakai Masker

Amankan Pencabutan Nomor Urut Cabup Pelalawan, Polsek Bunut Hukum 18 Orang Tak Pakai Masker

24 September 2020
Seorang warga pengendara yang tak mengenakan masker dihukum push up oleh personel Polsek Bunut, Kamis (24/9/2020). Foto: Istimewa.

Seorang warga pengendara yang tak mengenakan masker dihukum push up oleh personel Polsek Bunut, Kamis (24/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bunut melakukan pengamanan tahapan Pilkada Pelalawan yaitu pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati. Dalam pengamanan ini, 18 orang kedapatan tak mengenakan masker dan dihukum.

Kapolsek Bunut AKP Rokhani, Kamis (24/9/2020), mengatakan, pihaknya merazia pengendara di Jalan Lintas Bono pukul 09.00 WIB. Razia ini sekaligus mencegah terjadinya pengerahan massa dalam jumlah yang besar menuju Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan.

"Hari ini, ada kegiatan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan di Gedung Daerah. Kami melakukan pencegahan pengerahan jumlah massa yang banyak," ujarnya.

Loading...

Di samping pengamanan, pihaknya juga melakukan Operasi Yustisi Covid-19. Hasilnya, 18 orang didapati tak mengenakan masker.

"Kami hukum push up mereka. Hukumannya ini hanya sebagai peringatan agar tetap mengenakan masker saat keluar rumah," ucap Rokhani.