Kapolsek Bandar Sei Kijang Pelalawan Pimpin Razia Masker, 14 Warga Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

Kapolsek Bandar Sei Kijang Pelalawan Pimpin Razia Masker, 14 Warga Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

23 September 2020
Dua warga Bandar Sei Kijang dicatat polisi karena tak mengenakan masker saat keluar rumah, Rabu (23/9/2020). Foto: Istimewa.

Dua warga Bandar Sei Kijang dicatat polisi karena tak mengenakan masker saat keluar rumah, Rabu (23/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Bandar Sei Kijang melakukan razia masker di Jalan Lintas Timur, tepatnya di depan Masjid Raya Nurul Iman, Rabu (23/9/2020). Sebanyak 14 warga dihukum membersihkan fasilitas umum karena tak mengenakan masker.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusuf Purba mengatakan, masih juga ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker. Masker tak digunakan dengan berbagai alasan.

"Karena Peraturan Bupati Pelalawan sudah keluar soal protokol kesehatan,  maka kami akan lebih gencar lagi terhadap pendisiplinan warga," ujarnya.

Dari razia masker ini terjaring 14 orang pelanggar. Para pelanggar ini dihukum membersikan fasilitas umum seperti membersihkan sampah di halte angkutan umum dan membersihkan pekarangan masjid.

Kegiatan razia tersebut dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona.