Tak Pakai Masker, 4 Warga Pangkalan Kuras Pelalawan Ditegur Tim Yustisi

Tak Pakai Masker, 4 Warga Pangkalan Kuras Pelalawan Ditegur Tim Yustisi

22 September 2020
Personel Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PO dan puskesmas melakukan Operasi Yustisi di swalayan, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

Personel Polsek Pangkalan Kuras bersama Satpol PO dan puskesmas melakukan Operasi Yustisi di swalayan, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Selasa (22/9/2020). Dalam operasi ini, empat warga ditegur dan dicatat namanya karena tak mengenakan masker.

Operasi Yustisi ini dilakukan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Ahmad Haris. Operasi ini melibatkan Kepala Puskesmas Kuras Satu Siti Aisyah, Kasi Trantib Kecamatan Pangkalan Kuras Abdul Gafur, dan dua anggota Satpol PP Pelalawan.

Sasaran dalam Operasi Yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat keramaian seperti di swalayan dan pasar. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih didapati empat warga yang tidak menggunakan masker.

Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih diberikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar. Bila masih kedapatan tidak memakai masker, maka akan diberikan sanksi.

Selain itu, Operasi Yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak. Pemilik usaha diminta tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan virus corona. Dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini, warhga diharapkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.