BPBJ Setdakab Pelalawan Minta OPD Segera Serahkan Dokumen Lelang 2020

BPBJ Setdakab Pelalawan Minta OPD Segera Serahkan Dokumen Lelang 2020

10 Februari 2020
Kabag BPBJ Setdakab Pelalawan, Arip Ripani

Kabag BPBJ Setdakab Pelalawan, Arip Ripani

RIAU1.COM - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Pelalawan menyatakan belum ada satu pun OPD yang menyampaikan dokumen lelang proyek untuk tahun anggaran 2020.

"Belum ada satupun dokumen dari OPD yang masuk kekita," ujar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pelalawan, Arip Ripani, Senin 10 Februari 2020.

"Padahal proyek fisik yang pengerjaannya memerlukan waktu diatas 100 hari pengerjaan, selalu mendapat sorotan. Terutama seringnya mangkrak proyek tersebut," sambungnya.

Arip menuturkan, pihaknya mendesak OPD untuk segera menyerahkan dokumen lelang, mengingat proyek fisik yang digarap dalam waktu panjang rawan terjadi keterlambatan, terutama saat proses lelang.

"Belum lagi, juga terjadi adanya lelang ulang. Tentu kembali memakan waktu. Hal seperti ini yang sering terjadi sebelumnya," tuturnya.

Ia melanjukan, hampir seluruh kegiatan fisik, baik lelang maupun penunjukan langsung, waktu pelaksanaannya dalam pengumuman RUP dibulan Februari 2020.

Arip berharap OPD menyerahkan dokumen lelang agar proses pelelangan bisa disegerakan. "Para pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) disemua OPD agar menyiapkan dokumen kelengkapan proyek sebelum masuk ke BPBJ," sebutnya.

"Kesiapan dan kelengkapan dokumen tentu akan mempercepat proses lelang," tukasnya.