DPKAD Pelalawan Minta Dinas PUPR dan Disdik Segera Tuntaskan Laporan

DPKAD Pelalawan Minta Dinas PUPR dan Disdik Segera Tuntaskan Laporan

13 Januari 2020
Kepala DPKAD Pelalawan, Devitson

Kepala DPKAD Pelalawan, Devitson

RIAU1.COM - DPKAD Pelalawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan surat pertanggungjawaban (SPJ) masing-masing, sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk.

"Tanggal 21 Januari 2020, BPK masuk. Tolong siapkan SPJ penggunaan anggaran tahun 2019 masing-masing OPD," ujar Kepala DPKAD Pelalawan, Devitson, Senin 13 Januari 2020.

Devitson menuturkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pelalawan sudah harus disiapkan sebelum tanggal 25 Maret 2020 mendatang. "LKPD kita jadwalkan siap tanggal 1 Maret 2020," sebutnya.

Dilanjutkannya, progres pelaporan SPJ aset Pemkab Pelalawan direncanakan pada 10 Januari kemarin. Namun, ada OPD yang belum siap.

beberapa OPD Pemkab Pelalawan yang belum siap itu, yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan.

"Untuk SPJ Pemerintah Kecamatan (Pemcam), Kecamatan Langgam dan Kecamatan Pangkalan Kuras, juga belum siap," tuturnya.

"Jadi kemungkinan target kita LK OPD pada tanggal 1 Februari 2020, terancam mundur karena keterlambatan pelaporan SPJ aset tadi," tukasnya.