Proyek Pembangunan Jalan Senilai Rp9 miliar Lebih Terkesan Asal-asalan, DPRD Pelalawan Temukan Sejumlah Fakta

Proyek Pembangunan Jalan Senilai Rp9 miliar Lebih Terkesan Asal-asalan, DPRD Pelalawan Temukan Sejumlah Fakta

26 Desember 2019
Salah satu jalan di Pelalawan amburadul

Salah satu jalan di Pelalawan amburadul

RIAU1.COM - Proyek pembangunan jalan aspal senilai Rp9 miliar lebih terkesan asal-asalan, diungkap pertamakali oleh mantan Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra, dari temuan ini terungkap beberapa fakta.

Fakta pertama, pekerjaan ini merupakan Paket III Peningkatan Jalan Desa Beringin Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Jalan Tambun Air Panas Pangkalan Lesung Jalan Lubuk Terap Sri Sirih Kecamatan Bandar Petalangan.

Nilai kontrak Paket III tersebut sekitar Rp9,261 miliar lebih, dengan kontraktor PT Fitra Wika dan Konsuktan Pengawas PT Calvindam Jaya EC.

 

Fakta kedua, pekerjaan tersebut belum selesai dan di PHO oleh Dinas PUPR Pelalawan. Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Hadian Syahputra mengatakan, pihak kontraktor baru mencairkan uang muka 30 persen saja.

 

Hardian menyebut, pihaknya bisa saja tidak akan membayarkan, jika pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

 

Fakta selanjutnya, setelah temuan adanya aspal yang mengelupas, seperti hanya minyak aspal yang kering saja di Lubuk Terab Kecamatan Bandar Petalangan.

Beberapa warga kemudian melakukan pengecekan di lokasi lain, dan ternyata ditemukan kualitas jalan yang hampir sama di sini.

Terakhir, hari ini pihak Dinas PUPR, Komisi III DPRD Pelalawan dan beberapa tokoh masyarakat setempat melihat langsung kondisi di lapangan. Belum diketahui apa keputusan yang diambil pihak PUPR Pelalawan.