Anggaran Dikurangi Rp38 Miliar, APBD-P 2022 Pemko Pekanbaru Rp2,521 Triliun

Anggaran Dikurangi Rp38 Miliar, APBD-P 2022 Pemko Pekanbaru Rp2,521 Triliun

1 Oktober 2022
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (kiri) bersama Ketua DPRD Sabarudi menandatangani dokumen APBD-P 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Foto: Surya/Riau1.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun (kiri) bersama Ketua DPRD Sabarudi menandatangani dokumen APBD-P 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -DPRD Pekanbaru mengesahkan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,521 triliun. APBD-P berkurang Rp38 miliar setelah ditelaah Badan Anggaran (Banggar) DPRD. 

"Pada awalnya, kami mengajukan rancangan APBD-P 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, ada perubahan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai sidang paripurna, Jumat (30/9/2022). 

Hal ini dikarenakan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Sehingga, hal itu berpengaruh pada belanja.

"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah ditelaah Banggar, ada target pendapatan yang terlalu besar. Akhirnya, kami kurangi Rp38 miliar," jelas Muflihun. 

Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengatakan, MoU KUA PPAS APBD-P 2022 disepakati sebesar Rp2,560 triliun. Namun dalam finalisasi rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjadi perubahan. 

Loading...

Ada masukan-masukan dari TAPD terkait beberapa poin penting. Beberapa poin penting itu antara lain, anggaran untuk utang BPJS Kesehatan, biaya listrik kantor dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. 

Setelah biaya listrik dimasukkan, maka dilakukan finalisasi. Finalisasi APBD-P 2022 telah disetujui bersama. 

"Kami buat berita acara perubahan APBD-P dari sebesar Rp2,560 triliun menjadi Rp2,521 triliun," ucap Sabarudi.