Anggaran Sertifikasi Lahan Pemko Pekanbaru Tak Dipangkas di APBD-P 2022

Anggaran Sertifikasi Lahan Pemko Pekanbaru Tak Dipangkas di APBD-P 2022

27 September 2022
Kepala Dinas Pertahanan Pekanbaru Dedi Gusriadi bersama Asisten I Setdako Syoffaizal (tengah) usai menerima sertifikat HPL Pasar Cik Puan dari BPN, Senin (26/9/2022). Foto: Istimewa.

Kepala Dinas Pertahanan Pekanbaru Dedi Gusriadi bersama Asisten I Setdako Syoffaizal (tengah) usai menerima sertifikat HPL Pasar Cik Puan dari BPN, Senin (26/9/2022). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pembiayaan sertifikasi tanah Pemko Pekanbaru menggunakan anggaran dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan APBD. Meskipun keuangan daerah belum membaik, namun proses sertifikasi tanah tidak terpengaruh pemangkasan anggaran di APBD Perubahan 2022.

"Biaya administrasi sertifikasi tanah Pemko dibantu anggaran BPN. Kami juga telah menganggarkannya dalam APBD," kata Kepala Dinas Pertanahan, Dedi Gusriadi, Selasa (27/9/2022).

Proses sertifikasi aset Pemko Pekanbaru berlangsung cukup cepat. Sejak 2019 hingga Agustus 2022, sebanyak 50 persen tanah milik Pemko Pekanbaru sudah berhasil disertifikasi.

Aset tanah Pemko Pekanbaru ada 589 persil (bidang tanah). Tahun 2018, hanya 30 persen yang bersertifikat.

"Pada Agustus 2022, sudah 70 persen bersertifikat. Sekitar 30 persen harus kami rampungkan hingga 2024 nanti," harap Dedi.