Tahun Pertama, Dishub Pekanbaru Dapat Bagi Hasil 20 Persen dari Pengelolaan Parkir

Tahun Pertama, Dishub Pekanbaru Dapat Bagi Hasil 20 Persen dari Pengelolaan Parkir

8 Agustus 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelolaan parkir telah diserahkan kepada pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), sejak 1 September 2021. Pada satu tahun pertama, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendapat dana bagi hasil sebesar 20 persen dari pengelolaan parkir oleh PT YSM. 

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (8/8/2022), mengatakan, PT YSM mengelola tiga zona parkir. Dalam kontrak kerja sama, pengelolaan parkir selama 365 hari.

"Pada kontrak tahun pertama, kami mendapat bagi hasil sebesar 20 persen. Pada tahun kedua, naik jadi 22,8 persen," ujarnya.

Hitungan ini sudah diformulasikan tiap tahun. Pengelolaan parkir oleh PT YSM dimulai 1 September 2021. 

"Kontrak kerja sama kami selama 10 tahun," jelas Yuliarso.