Sejak Ditegur Pj Wali Kota Pekanbaru, 2 Perusahaan Swasta Atur Ulang Jadwal Angkut Sampah

Sejak Ditegur Pj Wali Kota Pekanbaru, 2 Perusahaan Swasta Atur Ulang Jadwal Angkut Sampah

23 Juni 2022
Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.

Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya (HTJ), dua perusahaan swasta yang menangani pengangkutan sampah mendapat peringatan dari petinggi Pemko Pekanbaru agar memperbaiki kinerja. Akibat teguran itu, dua perusahan ini mengatur jadwal angkutan dalam tiga sesi. 

"Sejak ada arahan dari wali kota, kami meminta dua perusahaan angkutan sampah itu melakukan ritasi (evaluasi sistem pengangkutan sampah). Pengangkutan pertama dimulai pukul 05.00 hingga pukul 09.00 WIB. Pengangkutan dimulai lagi pada siang hari hingga sore. Selanjutnya, malam pukul 19.00 WIB," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (23/6/2022). 

Diberitakan sebelumnya, dua perusahaan angkutan sampah diminta menuntaskan masalah tumpukan sampah dalam waktu tiga bulan ke depan. Sehingga, kebersihan Pekanbaru bisa senantiasa terjaga.

"Kami akui saja sampai hari ini, kondisi Pekanbaru masih banyak sampah menumpuk. Saya minta mereka untuk segera memikirkan caranya selama tiga bulan ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (8/6/2022). 

Sampah adalah prioritas untuk ditangani di masa jabatannya. Oleh karena itu, ia akan memastikan bahwa rekanan dapat bekerja secara benar sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati.

"Saya tidak mau tahu. Karena kita sudah sepakati kontrak bersama," tegas Muflihun.

Jadi, dua perusahaan angkutan sampah harus memikirkan cara mengatasi sampah ini selama 3 bulan ini. Jika tidak, kontrak kedua perusahaan lebih baik putus.