Belajar dari Kasus Proyek IPAL, Dinas PUPR Pekanbaru Minta Uang Jaminan untuk Kompensasi

Belajar dari Kasus Proyek IPAL, Dinas PUPR Pekanbaru Minta Uang Jaminan untuk Kompensasi

20 Mei 2022
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan meminta uang jaminan kepada setiap kontraktor yang pekerjaannya berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pasalnya, Dinas PUPR tidak ingin kasus proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terulang lagi.

"Kami prihatin juga dengan masyarakat Pekanbaru yang terdampak galian IPAL dan PDAM. Tapi, kami juga membutuhkan fasilitas IPAL dan PDAM itu," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (20/5/2022). 

Di satu sisi, masyarakat terganggu akibat galian proyek-proyek tersebut. Di sisi lain, Pemko Pekanbaru harus menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

Di Dinas PUPR, ada dua standar pelayanan yakni akses air bersih dan akses sanitasi. Hanya saja dalam proyek IPAL, perencanaannya itu tidak sampai kepada antisipasi dampaknya terhadap masyarakat. 

"Misalnya, jalur proyek IPAL itu melewati tempat orang berdagang. Akibat proyek IPAL itu, pendapatan berdagang menurun," ungkap Indra Pomi. 

Bagi rekan-rekan kontraktor yang bergerak di bidang IPAL dan PDAM harus diminta pertanggungjawabannya. Agar, kontraktor bisa mengembalikan kondisi jalan sebagaimana awalnya.

"Mereka harus menitipkan uang jaminan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kalau mereka tidak melakukan perbaikan sebagaimana mestinya, pemerintah bisa mengklaim uang jaminan," jelas Indra Pomi. 

Saat ini, proyek IPAL itu dilakukan di jalan yang dikelola Pemko Pekanbaru, Pemprov Riau, dan pemerintah pusat. Ternyata, rencana proyek IPAL ini belum sampai ke tahap kompensasi.

"Intinya, kami mendorong kontraktor agar merekondisi jalan. Makanya ke depannya, kami ingin dihitung kompensasi terhadap masyarakat. Kami akan sarankan ke kontraktor di proyek berikutnya," tegas Indra Pomi.