Hamdani Dicopot DPP PKS, Sabarudi Diumumkan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru di Sidang Paripurna

Hamdani Dicopot DPP PKS, Sabarudi Diumumkan sebagai Ketua DPRD Pekanbaru di Sidang Paripurna

18 Mei 2022
Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin. Foto: Istimewa.

Plt Sekwan Pekanbaru Baharuddin. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menerbitkan surat pencopotan Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru pada Februari 2022 lalu. Nama Muhammad Sabarudi dibacakan dalam sidang paripurna pada 17 Mei. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru Baharuddin membacakan surat dari DPP PKS. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian ketua DPRD Pekanbaru dari PKS. Surat tersebut tertanggal 17 Februari 2022.

"Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi dan Presiden PKS Ahmad Saikhu memutuskan mengganti Hamdani dengan Muhammad Sabarudi sebagai ketua DPRD. Kemudian, mengganti Ketua Fraksi PKS dari Muhammad Sabarudi kepada Yasser Hamidy," sebut Baharuddin. 

Namun, sidang paripurna ini hanya sekadar mengumumkan kepasa anggota DPRD dan pejabat Pemko Pekanbaru. Penyerahan jabatan dan palu pimpinan secara resmi dilakukan di lain hari. 

Sebagaimana diketahui, gelombang pemakzulan Hamdani sebagai ketua DPRD Pekanbaru mengemuka pada Oktober 2021. Bahkan, jabatan Hamdani dibahas dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD. 

Nama Hamdani diajukan ke Gubernur Riau Syamsuar agar dicopot. Tapi, Gubri Syamsuar memastikan Hamdani masih menjabat ketua DPRD Pekanbaru. 

Kolega Hamdani dari partai lain terus berupaya menumbangkannya. Akhirnya, DPP PKS mengeluarkan surat keputusan atas nasib Hamdani.