Akibat Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Pemko Pekanbaru Turun Tipis

Akibat Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Pemko Pekanbaru Turun Tipis

18 Mei 2022
Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan dokumen LKPj kepada pimpinan DPRD, Selasa (17/5/2022). Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan dokumen LKPj kepada pimpinan DPRD, Selasa (17/5/2022). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Meski dihantam pandemi Covid-19, perekonomian Kota Pekanbaru tetap menggeliat. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan daerah Pemko Pekanbaru yang hanya mengalami penurunan cukup tipis.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2021 di Sidang Paripurna DPRD, Selasa (17/5/2022), mengatakan, peran pemerintah sebagai fasilitator pendidikan dan kesehatan sudah semakin membaik. Lama anak didik mendapat pendidikan 11,95 tahun.

"Jadi, wajib belajar 12 tahun hampir tercapai," ujarnya.

Loading...

Dalam mengatasi pandemi Covid-19, biaya yang cukup besar dibutuhkan sesuai kesepakatan dengan DPRD. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru secara terus menerus melakukan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah. 

"Pada 2021, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,63 triliun. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun. Pendapatan tersebut digunakan untuk pembiayaan 48 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sebut Firdaus.