Disperindag Pekanbaru Hanya Bisa Kelola Pasar Bawah 90 Hari

Disperindag Pekanbaru Hanya Bisa Kelola Pasar Bawah 90 Hari

17 Mei 2022
Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru hanya bisa mengelola Pasar Bawah selama 90 hari. Pengelolaan sementara ini setelah kontrak PT Dalena Pratama Indah berakhir pada 17 Mei. 

"Kalau kami perkirakan, proses lelang tidak sampai satu bulan. Di awal bulan Juni mungkin sudah ada pemenang tender," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (17/5/2022).

Saat ini, pengelolaan Pasar Bawah diambil alih sementara oleh Disperindag Kota Pekanbaru. Disperindag hanya punya waktu sekitar 90 hari hingga terpilihnya mitra baru dalam mengelola Pasar Bawah. 

Hingga kini, ada tiga perusahaan yang mendaftarkan diri untuk pengelolaan ke depannya. Tiga perusahaan ini sedang mengikuti proses lelang antara lain PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya, dan PT Total Bangun Sejahtera.