Jukir Tak Disiplin Dievaluasi Dishub Pekanbaru

Jukir Tak Disiplin Dievaluasi Dishub Pekanbaru

15 Mei 2022
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengevaluasi para juru parkir (jukir). Kategori juru parkir yang dievaluasi adalah berusia lanjut (65 tahun ke atas), tidak sehat jasmani, dan tak disiplin. 

Hal ini dikatakan Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Minggu (15/5/2022).

"Jukir yang tidak disiplin dalam melayani mulai dari menyambut maupun mengantar, serta melaporkan pendapatan juga dievaluasi," ujarnya.

Pasalnya, ada jukir yang ketahuan tidak melaporkan pendapatannya. Jukir seperti ini harus dievaluasi bersama PT Yabisa Sukses Mandiri sebagai pihak rekanan.

"Supaya tak ada jukir yang curang, maka kami intensifkan penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC)," sebut Yuliarso.