DLHK Pekanbaru Tetap Angkut Sampah di Wilayah Rumbai

DLHK Pekanbaru Tetap Angkut Sampah di Wilayah Rumbai

15 Mei 2022
Mobil angkutan sampah di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Mobil angkutan sampah di Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengangkutan sampah dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Kedua perusahaan swasta ini mengangkut sampah yang telah ditentukan. 

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di zona satu, yang meliputi Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di zona dua, yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.

Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tetap mengangkut sampah di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Akhir pemekaran kecamatan, Rumbai telah dibagi menjadi tiga bagian yakni Rumbai Barat, Rumbai, dan Rumbai Timur. 

Loading...

"Mobil angkutan sampah tidak berubah di wilayah Rumbai. Meski, Rumbai ada tiga kecamatan," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Minggu (15/5/2022).