Nunung Rusmiati Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Gelapkan Dana ASITA

Nunung Rusmiati Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Gelapkan Dana ASITA

27 November 2021
Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Nunung Rusmiati dilaporkan oleh anggota Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan atas kasus penggelapan dana ASITA yang dikelola selama menjabat sebagai sekretaris jenderal periode 2015-2019.

Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021), mengatakan, konflik dualisme ASITA sudah sampai ke ranah pengadilan. Sejak satu bulan lalu, ASITA Artha Hanif menyampaikan keberatan tentang penggunaan nama dan logo ASITA.

"Sejak tahun lalu, kami juga telah melaporkan (Nunung Rusmiati) atas penggelapan keuangan. Keberadaan akta siluman (yang dibuat pada 2016) itu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebetulnya, terpecahnya ASITA akibat konflik di DPP. Jadi, biarkan saja ASITA dengan dualisme, satu bidang pariwisata dan satu lagi bidang sosial.

"Biarkan anggota ASITA yang lain di Indonesia sadar mana yang benar. Kami tidak pernah memaksa mereka," sebut Ophan. 

Sama halnya dengan DPD ASITA Riau. Para pengurus dan anggota tidak pernah dipaksa untuk bergabung dengan Artha Hanif.

"Dede (yang mengklaim dengan Plt Ketua DPD ASITA Riau) itu hanya pion dari pimpinan DPP Nunung Rusmiati. Sepekan lalu, Dede sempat bertemu mantan Ketua DPD Riau. Tapi, Dede tak sadar juga," ungkap Ophan.