Keganjilan Muncul Saat Munassus ASITA di Bandung, Bahas Perubahan Periode Kekuasaan

Keganjilan Muncul Saat Munassus ASITA di Bandung, Bahas Perubahan Periode Kekuasaan

26 November 2021
Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021). Foto: Surya/Riau1.

Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Konflik organisasi kepariwisataan, Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA), bermula dari Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) di Bandung pada 2017. Saat itu, pihak-pihak tertentu menginginkan perubahan pasal tentang periode kekuasaan. 

"Sebetulnya, saya mulai tidak menghormati pengurus DPP ASITA saat Munas di Bandung pada 2017. Waktu itu, saya masih menjadi pengurus pusat," kata Wakil Ketua Umum DPP ASITA Ophan Lamara di Sultan Resto Pekanbaru, Senin (22/11/2021). 

Munassus Bandung berakhir dengan konflik. Pasalnya, ada satu pasal yang dipaksakan diubah. Pasal itu terkait periode kekuasaan. Selama ini, ASITA menerapkan periode kekuasaan ketua umum hanya empat tahun. Ketua umum sebelumnya dapat dipilih kembali untuk kali kedua. 

"Dalam Munassus Banding itu, pihak-pihak tertentu ngotot periode kekuasaan diubah menjadi 3 kali 5 tahun. Selain regenerasi mereka hambat, itu artinya mereka gila kekuasaan. Mereka ingin berkuasa di ASITA selama mungkin," ungkap Ophan. 

Sepertinya, enak sekali menjadi ketua DPP atau ketua DPD. Seperti Dede (Firmansyah), menikmati menjadi ketua DPD Riau. Minimal, perjalanan bolak-balik ke Jakarta didanai. Proyek Dinas Pariwisata dapat dan tak mengajak teman-temannya. 

"Periode kekuasaan seperti ini sudah sangat mengganggu," ucap Ophan. 

Perlu diketahui, DPP ASITA mendapat proyek dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) seperti Fam Trip ke luar negeri untuk menjual pariwisata Indonesia. Selama ini, Fam Trip itu diikuti oleh orang yang sama di ASITA. 

"Padahal, orang luar negeri hanya mengundang bagi perusahaan yang menjual pariwisata negaranya di Indonesia. Akhirnya, pihak Kemenparekraf mulai sadar," sebut Ophan.