60 Warga Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah

60 Warga Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru Terima Sertifikat Tanah

15 September 2021
Camat Binawidya Edi Suherman menyerahkan sertifikat tanah ke warga Kelurahan Simpang Baru. Foto: Istimewa.

Camat Binawidya Edi Suherman menyerahkan sertifikat tanah ke warga Kelurahan Simpang Baru. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Sebanyak 60 warga Kelurahan Simpang Baru mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah ini diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ke pihak Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya pada 14 September 2021.

"Penyerahan sertifikat tanah dilakukan langsung oleh pihak Ketua Ajudikasi dan Wakil Ketua Yuridis BPN. Sebanyak 60 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Kampung Baru," kata Camat Binawidya Edi Suherman, Rabu (15/9/2021). 

Diharapkan, warga Binawidya dapat mengikuti program PTSL ini. Hal ini guna memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat. 

"Manfaatnya ini juga untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari," ucap Edi. 

Loading...

Kesempatan berbeda, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut bahwa banyak masyarakat yang belum ikut program PTSL. Padahal, target untuk PTSL mencapai 20.000 tahun ini. 

"Saat ini, baru 7.000 warga yang sudah mengajukan," ungkapnya.