Meski Dikelola Pihak Ketiga, Tarif Parkir di Pekanbaru Tak Berubah

Meski Dikelola Pihak Ketiga, Tarif Parkir di Pekanbaru Tak Berubah

15 September 2021
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum. Walaupun saat ini pengelolaan parkir telah diserahkan ke pihak ketiga untuk sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, Selasa (14/9/2021), menjelaskan, besaran tarif parkir masih seperti sebelumnya. Kendaraan roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.

"Jadi, tidak ada kenaikan. Tarif masih menggunakan yang lama sesuai Perwako," katanya.

Peralihan pengelolaan parkir dari Dishub ke pihak ketiga telah disosialisasikan sejak jauh hari. Masyarakat diimbau tetap memberikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan.