Penggunaan Dana Covid-19 Belum Ada yang Diselidiki di Pekanbaru

Penggunaan Dana Covid-19 Belum Ada yang Diselidiki di Pekanbaru

13 September 2021
Kasi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel. Foto: Surya/Riau1.

Kasi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah mendampingi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko. Pendampingan dilakukan agar OPD Pemko Pekanbaru tak menyalahgunakan anggaran pemerintah daerah dan pusat. 

Kepala Seksi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, pekan lalu, mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan hukum untuk Pemko. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk mengantisipasi risiko hukum dalam mengambil keputusan, baik pidana maupun administrasi.

"Kami membantu mengantisipasi risiko hukum dalam kebijakan pemerintah daerah. Supaya tidak ada gugatan hukum dari masyarakat," jelasnya. 

Seksi Datun yang juga berfungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga membantu mengantisipasi risiko hukum dalam pendistribusian dana bantuan. Saat pandemi ini, banyak dana bantuan dari pusat, masyarakat, maupun pengusaha yang rentan diselewengkan. 

"Kami mencegah risiko hukum dalam penggunaan dana bantuan. Karena, dana bantuan ini dipantau aparat penegak hukum. Di Pekanbaru, penggunaan dana Covid-19 belum ada yang diselidiki," ujar Ridwan.

Pendampingan dilakukan terhadap beberapa OPD, termasuk Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Rumah sakit ini didampingi dalam pembelian obat-obatan yang tanpa proses lelang. Hal ini dikarenakan pandemi corona.

"Kami juga membantu mengantisipasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Artinya, Jaksa Pengacara Negara dapat mendampingi setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti pembuatan jalan dan gedung," ungkap Ridwan.

Seperti halnya di Dinas Pendidikan (Disdik). Jaksa Pengacara Negara mendampingi Disdik dalam proses pembanguan Unit Sekolah Baru. 

"Kami juga melakukan pendamping bagi Dinas PUPR, Disperindag, Dishub soal parkir dengan PT Damata, Dana alokasi khusus, BPBD, BPKAD untuk realisasi penggunaan Covid-19," sebut Ridwan.