Disdik Pekanbaru Akan Buat Juknis Terkait Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

Disdik Pekanbaru Akan Buat Juknis Terkait Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru

18 Juni 2021
Sekolah tatap muka terbatas di salah satu SMP di Pekanbaru pada Februari 2021 lalu. Foto: Surya/Riau1.

Sekolah tatap muka terbatas di salah satu SMP di Pekanbaru pada Februari 2021 lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan membuat petunjuk teknis (juknis) terkait sekolah tatap muka di tahun ajaran baru nanti. Langkah ini diambil karena Disdik Pekanbaru belum menerima juknis sekolah tatap muka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Jumat (18/6/2021), mengatakan, juknis sekolah tatap muka belum diterima dari Kemendikbud terkait sekolah tatap muka di tahun ajaran baru. Disdik hanya menerima surat edaran sekolah tatap muka. 

"Jika juknis tidak turun juga dari pusat, maka kami akan membuat juknis sendiri. Kami membuat juknis mengacu kepada surat edaran Kemendikbud," ujarnya. 

Sebab, mekanisme pembelajaran tatap muka diatur dalam surat edaran itu seperti pembatasan kapasitas kelas dan jadwal belajar dalam sepekan.

"Peserta didik dan tenaga pendidik diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian, hanya 25 peserta didik di kelas," ucap Ismardi.