Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengangkutan sampah masih dikerjakan oleh orang-orang yang menamakan dirinya kelompok swadaya. Kelompok ini dinilai mengganggu kinerja mitra Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/6/2021), mengatakan, pengangkutan sampah dari lingkungan perumahan warga ke tempat penampungan sementara, belum sepenuhnya dapat dikendalikan oleh DLHK bersama mitranya. Pengangkutan sampah hanya 10 persen dapat dikerjakan.
"Masih banyak pengangkutan yang dilakukan kelompok-kelompok swadaya. Namun, mereka membuang ke sembarang tempat," ujarnya.
Diduga, kelompok ini juga yang memungut retribusi. Pemko Pekanbaru berencana melakukan penertiban melalui penegakan hukum.
"Kami sedang mempersiapkan penegakan hukum retribusi sampah dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polresta. Sementara, DLHK terus berkomunikasi dengan kelompok swadaya itu agar tak menarik retribusi sampah," ungkap Firdaus.
Sebelum penegakan hukum dilakukan, para camat, lurah, dan ketua RW juga diminta berkomunikasi dengan kelompok tersebut. Supaya, orang-orang yang tergabung dalam kelompok swadaya itu tak melanjutkan penarikan retribusi sampah.