Hanya 33 Kabupaten dan Kota di Indonesia Telah Cairkan Dana Hibah Hotel dan Restoran, Termasuk Pekanbaru

Hanya 33 Kabupaten dan Kota di Indonesia Telah Cairkan Dana Hibah Hotel dan Restoran, Termasuk Pekanbaru

28 November 2020
Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah dari Kemendagri An An Andri Hikmat. Foto: Surya/Riau1.

Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah dari Kemendagri An An Andri Hikmat. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 33 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Pekanbaru, telah mencairkan dana hibah bagi hotel dan restoran per 26 November 2020. Dana hibah ini merupakan program strategis percepatan membantu pengusaha hotel dan restoran. 

"Hotel dan restoran sedang mengalami gangguan finansial akibat pandemi corona. Kita semua merasakan bagaimana pertumbuhan ekonomi yang cukup jatuh," kata Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) An An Andri Hikmat sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Hotel Aryaduta, Sabtu (28/11/2020).

Di saat seperti inilah, pemerintah pusat hadir. Dana hibah ini diberikan agar bisa membantu dan mengembalikan kondisi finansial hotel dan restoran seperti semula. 

"Dengan adanya program hibah pariwisata, mudah-mudahan pemerintah daerah bisa mengembalikan juga kondisi keuangan melalui PAD. Dimana kita ketahui, kondisi APBD pemerintah daerah cukup jatuh akibat pandemi corona," ungkap An An.

Dengan dana hibah ini, kondisi APBD bisa kembali seperti semula. Sehingga, roda pembangunan tetap bisa berjalan dan kondisi keuangan cukup stabil.

"Perlu diketahui, sampai 26 November, baru 101 kabupaten dan kota yang mendapatkan dana hibah pariwisata. Baru 33 kabupaten dan kota yang telah mencairkan, termasuk Pekanbaru," sebut An An.