Wali Kota Firdaus Sebut Pengangkut Sampah Ilegal Masih Berkeliaran di Pekanbaru

Wali Kota Firdaus Sebut Pengangkut Sampah Ilegal Masih Berkeliaran di Pekanbaru

26 September 2020
Para pekerja mengangkut sampah di sampah di samping kantor Perbendaharaan Negara, Sabtu (26/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

Para pekerja mengangkut sampah di sampah di samping kantor Perbendaharaan Negara, Sabtu (26/9/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Oknum-oknum pengangkut sampah ilegal masih berkeliaran di Pekanbaru. Mereka dianggap ilegal karena beroperasi tanpa izin dan membuang sampah di pinggir jalan.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (26/9/2020), mengatakan, pihaknya sudah membahas permasalahan limbah domestik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Pasalnya, ada persoalan yang belum tuntas dalam proses pembuangan limbah domestik antara wilayah permukiman dengan tempat pembuangan akhir (TPA).

"Dalam praktik di lapangan, masih ada oknum-oknum yang masih beroperasi dalam pengangkutan sampah dari lingkungan warga ke jalan-jalan. Karena, mereka tak membuang ke TPA," ungkapnya.

Tak hanya mengangkut sampah secara ilegal, ada juga oknum-oknum yang memungut retribusi sampah. Pertanggungjawabannya juga tak jelas alias pungutan liar (pungli).

Loading...

"Kami tegaskan, pengangkutan sampah hanya dilakukan oleh Pemko dan mitra kerja," tegas Firdaus.

Jadi, tidak ada lagi pengangkutan sampah yang dilakukan oleh sekelompok orang atau pun juga oleh perorangan yang tak bisa dikontrol. Apalagi, waktu pengangkutan dan pembuangannya tak teratur.