8 Gubuk Liar Dirobohkan Satpol PP Pekanbaru di Kawasan Industri Tenayan, Dikawal 200 Orang

8 Gubuk Liar Dirobohkan Satpol PP Pekanbaru di Kawasan Industri Tenayan, Dikawal 200 Orang

22 September 2020
Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru saat merobohkan gubuk liar di Kawasan Industri Tenayan, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

Puluhan petugas Satpol PP Pekanbaru saat merobohkan gubuk liar di Kawasan Industri Tenayan, Selasa (22/9/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Delapan gubuk liar dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Sebanyak 200 orang dikerahkan dalam penertiban gubuk liar tersebut.

"Kami menertibkan bangunan liar yang ada di Kawasan Industri Tenayan. Semuanya ditertibkan. Ada delapan bangunan yang dibongkar atau dirobohkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning di sela-sela penertiban gubuk liar di KIT, Selasa (22/9/2020).

Bangunan atau gubuk liar ini milik orang yang merasa mengklaim punya lahan. Padahal, somasi sudah dilayangkan tim advokasi sekitar 10 hari lalu.

"Sebelumnya, kami sudah meminta mereka menyiapkan diri (membongkar sendiri). Ternyata, mereka tidak melakukannya. Makanya kami tertibkan," ucap Burhan Gurning.

Loading...

Dalam penggusuran gubuk liar ini, personel yang diturunkan sekitar 200 orang yang terdiri dari Satpol PP, Polresta Pekanbaru, TNI, BPBD, dan Damkar. Meski begitu, kendala tetap ada karena protes dari penghuni gubuk liar. Namun, kendala itu bisa dikendalikan.

"Kepada yang menduduki lahan KIT, silakan tempuh jalur pengadilan supaya jelas. Sehingga tak ada pihak yang dirugikan. Penertiban akan terus kami lakukan sebelum surat perintah wali kota berakhir," tegas Burhan.