Karyawan BRI Pasar Pusat Kembali Positif Corona di Batam, Jubir Pemko Pekanbaru: Bisa Diakibatkan Strain Baru

Karyawan BRI Pasar Pusat Kembali Positif Corona di Batam, Jubir Pemko Pekanbaru: Bisa Diakibatkan Strain Baru

8 Juli 2020
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi. Foto: Surya/Riau1.

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -DH (46), karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pekanbaru di Kawasan Pasar Pusat, Jalan Jenderal Sudirman, kembali positif corona di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Re-infeksi ini diketahui setelah DH menjalani pemeriksaan kesehatan agar bisa kembali ke Pekanbaru, Riau.

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Rabu (8/7/2020), mengatakan, re-infeksi itu bisa saja terjadi seperti di Batam itu. Re-infeksi itu bisa diakibatkan strain (varian genetik) baru. 

"Pemeriksaan swab tidak bisa sejauh itu. Pemeriksaan swab hanya bisa mengenali virus corona 2019," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus beberapa waktu lalu mengatakan, warga dikejutkan oleh klaster bank BUMN (BRI) usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihentikan pada 28 Mei lalu. Klaster ini berawal dari seorang karyawan bank BUMN itu akan pulang ke Batam. Namun, hasil rapid testnya reaktif. 

Ia tidak mau dirawat di rumah sakit. Ia disarankan menjalani isolasi mandiri.

"Bukannya mengisolasi dari, ia berangkat dengan kendaraan umum antar kota dalam provinsi dari Pekanbaru ke Pelabuhan Tanjungbuton, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Ia berhasil masuk ke kapal," sebut Firdaus.

Tiba di Batam, ia terjaring pemeriksaan kesehatan. Ternyata hasilnya reaktif rapid test dan hasil swab positif corona.

Informasi yang dihimpun Riau1.com, karyawan BRI Pekanbaru berinisial DH dinyatakan positif corona saat pulang menjenguk keluarganya di Batam. Setelah menjalani perawatan, DH dinyatakan sembuh pada 20 Juni lalu.

Namun, DH tak langsung kembali ke Pekanbaru. Ia harus menjalani masa isolasi lagi selama 14 hari. Belum selesai masa isolasi, DH mengurus surat kesehatan agar bisa kembali bekerja di Pekanbaru.