Pemko Pekanbaru Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-Turut Sejak 2016

Pemko Pekanbaru Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-Turut Sejak 2016

30 Juni 2020
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita saat menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus (kanan), Selasa (30/6/2020). Foto: Istimewa.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita saat menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 kepada Wali Kota Pekanbaru Firdaus (kanan), Selasa (30/6/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut sejak 2016 lalu. Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, pemerintah daerah sudah baik dalam pengelolaan keuangan.

"Saya mengapresiasi capaian opini WTP. Kami memberikan opini ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita digelar di Auditorium, Selasa (30/6/2020).

Meski begitu, pemerintah kabupaten dan kota di Riau diminta mendorong jajarannya dalam percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tahun 2019. Pasalnya, oercepatan TLRHP Pemko hanya 68 persen per 31 Desember 2019.

"Pemko Pekanbaru sudah menuntaskan sebagian besar rekomendasi dari kami. Hanya tinggal tujuh persen lagi rekomendasi yang harus mereka tuntaskan," ucap Thomas.

Seharusnya, rekomendasi BPK dituntaskan hingga 75 persen. Makanya, TLRHP harus digesa.

Loading...

"Tak hanya Pemko Pekanbaru, hal yang sama kami dapati di TLRHP pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau. Kami akan terus mendukung mereka menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan," ungkap Thomas.

Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, opini WTP diraih empat kali berturut-turut yaitu tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019. Meski begitu, ada rekomendasi BPK Perwakilan Riau yang harus ditindaklanjuti.

"Kami akan menuntaskan rekomendasi BKP dalam waktu 60 hari. Meski begitu, hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan sepanjang 2019 tidak ada masalah," ujarnya.