Bubarkan Orang Berkumpul Saat Waspada Corona, 2 Warnet Langsung Disegel Satpol PP Pekanbaru

Bubarkan Orang Berkumpul Saat Waspada Corona, 2 Warnet Langsung Disegel Satpol PP Pekanbaru

27 Maret 2020
Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warung internet (warnet) MGC dan Warnet Screen Net2 disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (27/3/2020). Kedua warnet ini disegel karena tak menghiraukan instruksi kepolisian dan perintah wali kota.

"Kegiatan kami hari ini sebagai tindak lanjut pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga wali kota. Razia ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa masih ada warnet yang masih beroperasi," kata Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto di sela-sela razia, Jumat.

Padahal, surat imbauan sudah disampaikan. Kenyataannya, warnet masih ada yang buka. Bahkan, pengunjungnya ramai.

"Jadi, kami mencegah itu agar jangan ada masyarakat yang berkumpul. Jangan ada (warnet) yang melaksanakan kegiatan dahulu," tegas Desheriyanto.

Untuk diketahui, usaha warnet dipastikan mengumpulkan orang banyak dalam satu ruangan. Kondisi ini rawan terpapar corona. 

Padahal, pemerintah tengah berupaya mencegah berkembangnya virus corona di Pekanbaru. Makanya, Satpol PP akan terus berpatroli di tiap zona bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), polisi, dan TNI.

"Sebagaimana perintah wali kota bahwa warnet yang membandel ditindak tegas. Salah satu tindakannya adalah penyegelan," ungkap Desheriyanto.