Kepala Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Tak Paksa Guru Rapat Tatap Muka Saat Masa Cegah Corona

Kepala Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Tak Paksa Guru Rapat Tatap Muka Saat Masa Cegah Corona

24 Maret 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) yang kian mengkhawatirkan menyebabkan tertundanya proses belajar mengajar sejak sepekan terakhir di Kota Pekanbaru. Setelah sebelumnya hanya siswa yang diliburkan, Pemko Pekanbaru telah menerapkan kebijakan agar guru dan tenaga pengajar juga melakukan interaksi dengan siswanya dari rumah masing-masing secara daring (online).

“Imbauannya kini sudah jelas. Siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (24/3/2020).

Kebijakan ini dibuat Pemko Pekanbaru sampai dengan tanggal 19 April 2020. Untuk selanjutnya, Disdik mengikuti arahan dan kebijakan yang ditetapkan.

Ketika disinggung, apakah ada sanksi dari Disdik jika ada sekolah yang bandel dan meminta guru tetap datang untuk rapat atau agenda lainnya, Jamal menegaskan hal itu tak diperlukan. Rapat dapat digelar dengan sistem online.

"Kalau seminggu sekali para guru ke sekolah, masih ditoleransi. Tapi kalau masih bisa diskusinya melalui online kenapa harus ke sekolah,” terangnya.

Sementara itu, untuk Dinas Pendidikan sendiri dalam melakukan rapat internal yang dirasa penting tetap menerapkan protokol yang telah ditetapkan untuk mencegah Covid-19.

“Kalau penting cukup rapatnya dengan kepala bidang saja. Waktunya singkat serta tetap memakai protokol yang ditetapkan, seperti penerapan jarak kursi dan harus cuci tangan dulu. Kalau sebatas informasi dan imbauan cukup dengan WhatsApp group saja,” tambahnya.