500 Personel Gabungan Dikerahkan Pemko Pekanbaru untuk Penggusuran Kios TPS di Kawasan STC

500 Personel Gabungan Dikerahkan Pemko Pekanbaru untuk Penggusuran Kios TPS di Kawasan STC

28 Februari 2020
Alat berat merobohkan jejeran kios pedagang di kawasan STC, Jumat (28/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

Alat berat merobohkan jejeran kios pedagang di kawasan STC, Jumat (28/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekitar 500 personel gabungan dikerahkan Pemko Pekanbaru untuk penggusuran kios tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan Sukaramai Trade Center, Jumat (28/2/2020) pagi. Penggusuran dilakukan karena pedagang yang masih bertahan dianggap sudah ilegal sejak 21 Februari lalu.

"Hari ini, kami melaksanakan pembongkaran kios yang sudah dikosongkan oleh para pedagang di TPS korban kebakaran 2015," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono di sela-sela penggusuran.

Personel yang dikerahkan sekitar 500 orang yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, Disperindag, DLHK, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. 

"Kios pedagang di TPS arah Jalan HOS Cokroaminoto itu kami bongkar. Kemudian, masuk ke jejeran toko emas di Jalan Jenderal Sudirman. Sebagian ada yang kita bongkar," jelas Agus.

Perlu ditekankan bahwa para pedagang harus mengosongkan TPS sejak 21 Februari lalu. Sejak saat itu, keberadaan pedagang di TPS dianggap sama dengan pedagang kaki lima. 

"Bila ada yang melakukan upaya mediasi, saya persilakan. Tim mediasi ada bersama tim penegak hukum dari Polresta Pekanbaru," ucap Agus.

Perlu diketahui, Pemko Pekanbaru ingin menciptakan kota yang indah dan nyaman. Sementara, TPS ini kumuh dan tidak presentatif.

"Kami sudah membuat Sukaramai Trade Center sebagai kawasan pusat perbelanjaan. Ini wajah kota. Oleh karena itu, masyarakat dan pedagang harus menyadari itu," ujar Agus.

Satpol PP Pekanbaru bersama instansi terkait bekerja atas kepentingan umum. Karena, Jalan Jenderal Sudirman ini adalah kawasan tertib lalu lintas. 

"Ada hal yang kurang berkenan selama pembongkaran, laporkan ke tim yustisi dan tim percepatan STC," pungkas Agus.