Bongkar TPS Korban Kebakaran, Pemko Pekanbaru Tak Izinkan Lagi Jalan Jenderal Sudirman Jadi Tempat Berdagang

Bongkar TPS Korban Kebakaran, Pemko Pekanbaru Tak Izinkan Lagi Jalan Jenderal Sudirman Jadi Tempat Berdagang

27 Februari 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat membongkar lapak pedagang di salah satu kios TPS kawasan STC, Selasa (25/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat membongkar lapak pedagang di salah satu kios TPS kawasan STC, Selasa (25/2/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan terus melanjutkan pembongkaran tempat penampungan sementara (TPS) korban kebakaran Plaza Sukaramai (sekarang diberi nama Sukaramai Trade Center) besok. Pasalnya, Jalan Jenderal Sudirman tak diizinkan lagi menjadi tempat berdagang di pagi hari.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (27/2/2020), mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas. Jadi, Pemko Pekanbaru tidak lagi mengizinkan jalan itu menjadi tempat berdagang saat pagi hari.

"Kami harapkan semua dapat ditampung di dalam Sukaramai Trade Center (STC). Kami harapkan sebelum puasa sudah rapi semua. Agar, masyarakat yang berbelanja untuk hari raya sudah bisa di dalam STC," harapnya.

Untuk diketahui, kios di Plaza Sukaramai ada 1.100 toko sebelum kebakaran pada akhir Desember 2015. Dari 1.100 toko korban kebakaran, pemiliknya hanya 871 orang.

"Karena ada pemilik yang lebih dari satu. Saat kami menyediakan TPS, tak semua pedagang korban kebakaran berdagang di sana," jelas Firdaus.

Kios yang diperuntukkan bagi pedagang korban kebakaran di TPS malah tidak digunakan tapi disewakan. Celakanya lagi, pedagang yang menyewa malah menyewakan lagi kios di TPS tersebut.

Kini, STC sudah bisa menampung pedagang dengan kapasitas 1.500 toko. Sebagian kecil toko ada yang belum selesai dibangun. Penambahan tahap kedua itu belum tuntas semua.

"Saya sudah tegaskan kepada pengembang agar memprioritaskan pedagang pemilik toko sebelum kebakaran. Berarti ada 871 orang. Setelah pemilik toko, kelompok kedua yang difasilitasi adalah penyewa toko sebelum kebakaran," sebut Firdaus.

Kalau ada di antara 871 orang itu tak membeli toko di STC, maka akan diberikan kesempatan kepada yang lain. Begitu dengan penyewa, kalau tidak mengambil, ini juga tentu diberikan kepada kelompok ketiga yaitu penyewa dari penyewa serta pedagang baru.