Sepakat dengan PLN, Dishub Pekanbaru Akan Lunasi Tagihan PJU Rp136 Miliar Bertahap

Sepakat dengan PLN, Dishub Pekanbaru Akan Lunasi Tagihan PJU Rp136 Miliar Bertahap

18 Februari 2020
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah menandatangani kesepakatan nilai tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp136 miliar pada 11 Februari lalu. Tagihan ini akan dibayar akan dilunasi Dinas Perhubungan, sebagai pengelola JPU, secara bertahap sebelum masa kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru Firdaus berakhir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso di ruangannya, Selasa (18/2/2020), mengatakan, sesuai komitmen Pemko Pekanbaru dengan PLN yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, tunggakan tagihan PJU ini akan dibayar secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Namun dipastikan, pelunasan tagihan PJU akan dilakukan sebelum masa bakti Wali Kota Pekanbaru berakhir.

"Tagihan PJU sebesar Rp136 miliar tersebut merupakan perhitungan tagihan dari Juli 2018 sampai Agustus 2019. Kami akan membayarnya menggunakan pendapatan dari pajak penerangan jalan (PPJ)," jelas Yuliarso.

Berdasarkan laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, penerimaan dari PPJ terjadi peningkatan dari Rp8 miliar menjadi Rp11 miliar per bulan. Sementara, tagihan listrik PJU sebesar Rp7 miliar setiap bulan.

Diberitakan sebelumnya, General Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto mengatakan, nota kesepahaman telah ditandatangani dengan Pemko Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru. Tagihan PJU yang harus dibayar Pemko Pekanbaru untuk tahun 2018 dan 2019 serta bulan berjalan.

"Tagihan 2018 dan 2019 sudah kami verifikasi dan pengecekan di lapangan. Sehingga, tercapai kesepakatan hari ini," ungkapnya.

Angkan tagihan PJU sudah diperoleh. Setelah ini, tagihan PJU tidak boleh lagi dua versi.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) sudah bekerja keras menekan tagihan PJU dengan berbagai programnya. Hasilnya, tagihan PJU sangat signifikan. 

Saat ini, tagihan listrik tanpa meteran (non meterisasi) sekitar Rp6,2 miliar per bulan. Sedangkan tagihan PJU dengan meterisasi Rp1,2 miliar per bulan.

"Totalnya Rp7,3 miliar tiap bulan saat ini. Tagihan ini sudah jauh dari tagihan pada 2018 dan 2019," ucap Himawan.