Aliran Listrik di 250 Sekolah Terancam Diputus, Disdik Pekanbaru Layangkan Surat Penangguhan ke PLN

Aliran Listrik di 250 Sekolah Terancam Diputus, Disdik Pekanbaru Layangkan Surat Penangguhan ke PLN

28 Januari 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Untuk mengantisipasi pemutusan aliran listrik di sekolah-sekolah akibat tidak stabilnya keuangan daerah, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru telah melayangkan surat kepada PLN. Surat tersebut untuk meminta penangguhan kepada PLN agar tidak memutus jaringan listrik sekolah secara sepihak.

“Pada Desember 2019 lalu, kami sudah melayangkan surat (penangguhan) ke PLN, agar tidak memutus jaringan listrik sekolah secara sepihak," kata Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Gedung DPRD, Senin (27/1/2020) petang.

Ia mengakui ada keterlambatan pembayaran listrik di beberapa sekolah pada 2019 lalu. Namun, hal tersebut bisa diatasi dengan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Di 2019, ada permasahan keuangan daerah. Untuk itu, kami menggunakan dana BOS mengantisipasi adanya tunda bayar di APBD yang dapat menyebabkan keterlambatan pembayaran tagihan listrik di sekolah,” jelas Jamal.

Dana BOS tersebut tidak hanya digunakan untuk bantuan kepada peserta didik. Tapi, dana BOS juga bisa juga digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, telepon, internet, air, dan lain sebagainya.

“Yang tidak boleh itu kuitansi pembayaranny dua yaitu Pemko juga, BOS juga. Ini tidak bisa,” ucap Jamal.

Untuk diketahui, Disdik Pekanbaru mengeluarkan anggaran sekitar Rp3 miliar setiap tahunnya membayar tagihan listrik kepada PLN. Anggaran itu untuk membayar tagihan listrik bagi 250 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP.

“Untung SMK dan SMA sudah di bawah provinsi. Kalau tidak bisa lebih besar lagi,” tambah Jamal.