Dinas PUPR Pekanbaru Tak Gunakan Kontraktor Lagi Bangun Jalan Badak Ujung Tahun Ini

Dinas PUPR Pekanbaru Tak Gunakan Kontraktor Lagi Bangun Jalan Badak Ujung Tahun Ini

27 Januari 2020
Truk bermuatan semen cair saat menanjak ke jalan alternatif di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Truk bermuatan semen cair saat menanjak ke jalan alternatif di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tak menggunakan pihak rekanan (kontraktor) lagi dalam merampungkan pembangunan Jalan Badak Ujung. Pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan sepanjang 60 meter.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung DPRD, Senin (27/1/2020), mengatakan, Jalan Badak Ujung yang belum dikerjakan sekitar 60 meter. Rencananya, jalan tersebut akan diselesaikan melalui kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) saja. 

"Kami tak menggunakan kontraktor lagi. Karena, Jalan Badak Ujung itu sudah selesai 80 persen," ucapnya.

Di akhir tahun 2019, Dinas PUPR Pekanbaru melakukan pengecekan akhir terhadap pekerjaan kontraktor. Rupanya, pekerjaan hanya selesai 80 persen.

"Jadi, 20 persennya kami hentikan. Pihak kontraktor tidak perlu kami denda," sebut Indra.

Lambatnya pekerjaan bukan akibat kesalahan pihak kontraktor tapi faktor cuaca. Karena, tebing yang dipotong untuk menurunkan ketinggian jalan sering longsor.

Saat ini, Dinas PUPR fokus untuk menghubungkan Jalan Badak Ujung dengan Jalan 70 (akses utama ke Kompleks Perkantoran Pemko Pekanbaru). Apalagi, Jalan Badak Ujung juga akses vital bagi lalu lalang truk PT Medco Ratch Power Riau yang sedang membangun pembangkit listrik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan pembangkit listrik tenaga uap yang sudah dibangun PLN.

"PT Medco dan perusahaan lainnya butuh akses, walaupun kami sudah menyiapkan dua jalan alternatif. Tetapi, mereka tetap senang melintasi Jalan Badak Ujung itu," ungkap Indra Pomi.

Jalan Badak Ujung itu dikerjakan dengan APBD 2019. Dengan pagu anggaran Rp6 miliar. Kemudian, kontrak pekerjaan ditandatangani Rp5 miliar lebih. 

Tahun ini, pengerjaan Jalan Badak Ujung sepanjang 60 meter itu tak butuh waktu lama. Sisa pekerjaan hanya proses pengerasan jalan dan dilapisi bahan beton (rigid pavement). 

"Nanti, rigid pavement akan disambungkan ke Jalan 70. Segera kami kerjakan saat APBD 2020 sudah bisa digunakan," pungkas Indra Pomi.