Disebut Kemen PUPR Kurang Komunikasi, Pemko Pekanbaru Bergegas Siapkan Dokumen Kawasan Metropolitan Pekansikawan

Disebut Kemen PUPR Kurang Komunikasi, Pemko Pekanbaru Bergegas Siapkan Dokumen Kawasan Metropolitan Pekansikawan

20 Januari 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bergegas menyiapkan dokumen-dokumen untuk pembentukan kawasan Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan). Persiapan ini dilakukan setelah Pemko Pekanbaru dinilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) kurang berkomunikasi.

"Kami di jajaran Pemko Pekanbaru mempersiapkan dokumen-dokumen tentang rencana kawasan Metropolitan Pekansikawan. Tentunya, pemerintah kabupaten dan kota yang dikoordinir oleh Pemprov Riau juga mesti cepat tanggap terhadap proses yang sedang berlaku di pusat," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di kediamannya, Senin (20/1/2020).

Dari 21 kawasan metropolitan baru yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini, Pekansikawan berada di urutan 17.

"Jadi, kami tidak bisa berpangku tangan untuk menunggu takdir. Dari beberapa pemerintah daerah di Provinsi Sumatera, yang paling bersemangat adalah Sumatera Utara," ungkap Firdaus.

Gubernur Sumatera Utara bersama timnya yang terlibat dalam kawasan metropolitan sudah beberapa kali bertemu dengan tim pusat. Sedangkan tim Pemko Pekanbaru baru bersilaturahmi dengan Kementerian PUPR awal Januari lalu.

"Dalam pertemuan itu, diinformasikan Kemen PUPR bahwa komunikasi dari pemerintah daerah untuk kawasan Metropolitan Pekansikawan ini sangat kurang. Maka sebab itu, kami di jajaran Pemko Pekanbaru mempersiapkan semua kronologis dalam membangun Pekansikawan," ucap Firdaus.

Diharapkan juga, Pemerintah Kabupaten Siak, Kampar, dan Pelalawan mendukung data-data untuk persiapan kawasan Metropolitan Pekansikawan. Data-data itu yang telah disiapkan diserahkan ke Pemprov Riau.

"Kami harapkan itu nanti Pemprov Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dan juga koordinator pemerintah daerah otonom. Di bawah komando gubernur, kami juga akan aktif berkomunikasi dengan kementerian teknis di pemerintahan pusat dalam mempersiapkan regulasi kawasan metropolitan yang diproses tahun ini. Kalau tidak rajin berkomunkasi, nanti tim pusat menganggap kita belum layak," sebut Firdaus.