Temuan PPNS Satpol PP Terkait PBB yang Belum Dibayar Pengelola Gelper, Bapenda Pekanbaru Akan Cek Lokasi

Temuan PPNS Satpol PP Terkait PBB yang Belum Dibayar Pengelola Gelper, Bapenda Pekanbaru Akan Cek Lokasi

16 Januari 2020
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menemukan sejumlah usaha gelper tidak belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan turun ke tempat usaha gelanggang permainan (gelper).

Usaha gelper yang belum membayar PBB itu adalah Avengers, Super Star, Naruto, Doraemon, dan Bingo Games. Namun, para pengelola gelper ini beralasan lokasi usahanya hanya menyewa ke pihak lain.

"Saya belum tahu mengenai temuan PBB usaha gelper yang tertunggak itu. Nanti, kami telusuri ke lokasi," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (16/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Operasional Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Senin (13/1/2020), mengatakan, pemilik lima gelanggang permainan (gelper) memiliki izin masih terkendala pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena, rata-rata gelper itu menyewa bangunan. 

"Pemilik bangunan ada yang di Pekanbaru dan ada yang tidak. Saya tunggu hingga sore ini agar segera melunasi PBB-nya," ujarnya.

Hal inilah yang menjadi kendala dalam pemeriksaan dokumen PBB. Saat ini,  ada lima pengelola gelper yang dipanggil. 

"Rata-rata izinnya lengkap. Pajak hiburan dibayar. Ada beberapa yang belum membayar pajak reklame," ungkap Desheriyanto.

Lima pengelola gelper yang membayar PBB adalah Avenger, Naruto, Doraemon. Dua lagi yang belum menunjukkan bukti membayar PBB adalah Super Star dan Bingo.

Loading...

Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil seluruh pemilik atau pengelola tempat hiburan malam dan gelper hari ini. Mereka akan diminta melihat seluruh dokumen perizinan hingga pajak daerah yang belum dibayar.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (8/1/2020), mengatakan, razia digelar di beberapa tempat hiburan malam dan gelper mulai Selasa malam hingga Rabu dini hari. Saat razia di beberapa gelper, pihak pemilik atau pengelola diminta agar tidak ada perjudian. Kalau ada yang tertangkap bermain judi, maka usaha gelper itu disegel.

"Saya juga mengingatkan beberapa tempat hiburan malam agar jangan sampai ada peredaran narkoba, melewati jam operasional, dan keributan yang membuat tidak nyaman warga sekitar," tegas Agus.

Para pemilik atau pengelola gelper dan tempat hiburan malam juga diminta membuka data perizinan dan perpajakannya. Makanya, para pemilik atau pengelola diminta datang ke kantor Satpol PP hari ini.

"Kami yakinkan mereka bahwa permasalah pajak ini akan merembet kemana-mana seperti hotel dan restoran," ucap Agus.