Pemko Pekanbaru Berani Adu Surat Tanah Bila Ada Warga yang Gugat Lahan Kawasan Industri Tenayan

Pemko Pekanbaru Berani Adu Surat Tanah Bila Ada Warga yang Gugat Lahan Kawasan Industri Tenayan

11 Desember 2019
Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Sabrina. Foto: Surya/Riau1.

Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Sabrina. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pembangunan Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) terus digesa. Pemko Pekanbaru memastikan lahan di KIT tanpa ada permasalahan hukum.

Terkait pembangunan KIT, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina, Rabu (11/12/2019), mengatakan, sampai saat ini tidak ada masalah lagi. Karena, Pemko Pekanbaru sudah memiliki surat-surat yang kuat.

“Sejauh ini kita sudah membentuk tim pengamanan aset lahan KIT. Karena kita punya surat yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lahan tersebut merupakan aset Pemko Pekanbaru. Lahan KIT itu dipastikan bebas dari sengketa. Walaupun demikian, sebelum pembangunan KIT dimulai, Pemko Pekanbaru tentu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara persuasif.

Loading...

“Jika ada masyarakat yang mengklaim ada lahan mereka yang termasuk dalam kawasan KIT, nanti kita akan adulah surat tanah kita, mana yang lebih inikan,” beber El Syabrina.

Untuk diketahui aset lahan yang pemko dikawasan KIT tercatat seluas lebih kurang 306 hektare. Pembangunan PLTU Tenayan Raya sekitar 40 hektare. Sisanya yang digunakan untuk pembangunan KIT lebih kurang sekitar 266 hektar lagi.