Hari Antikorupsi, Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Kepala OPD dan PPTK Tak Tergiur Suap

Hari Antikorupsi, Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Kepala OPD dan PPTK Tak Tergiur Suap

10 Desember 2019
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus benar-benar tahan terhadap godaan korupsi. Para kepala OPD harus mewaspadai sejumlah oknum yang ingin memenangkan proyek dengan berbagai cara.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Selasa (10/12/2019).

"Kepala OPD dan PPTK jangan mudah terbujuk rayu pemberi suap. Katakan tidak kepada korupsi," katanya.

Biasanya, suap atau pemberian sesuatu dari seseorang untuk melancarkan bisnis. Para aparatur sipil negara seharusnya bersyukur terhadap gaji dan tunjangan yang diterima. Apalagi saat ini pengawasan terhadap kinerja dan laporan keuangangan cukup ketat.

"Ada pengawasan internal dan eksternal terhadap para ASN. Mereka yang terbukti korupsi atau menerima suap terancam sanksi pemecatan. Makanya, saya imbau ASN jangan tergoda dengan iming-iming sejumlah uang suap dan jangan mudah tergoda," jelasnya.

Di Hari Antikorupsi pada 9 Desember, para ASN diminta meningkatkan integritas. Karena, Ayat tak mau lagi ada kasus korupsi yang melibatkan ASN Pemko Pekanbaru seperti yang dialami salah seorang lurah pada 2018 lalu.