DPRD Pekanbaru Terima Keluhan Warga Kecamatan Sukajadi Soal Proyek IPAL Saat Reses

DPRD Pekanbaru Terima Keluhan Warga Kecamatan Sukajadi Soal Proyek IPAL Saat Reses

9 Desember 2019
Proyek IPAL di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (4/12/2019). Foto: Riau1.

Proyek IPAL di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (4/12/2019). Foto: Riau1.

RIAU1.COM -Keluhan masyarakat terkait proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Dua kontraktor yang mengerjakan proyek IPAL akan dipanggil dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Senin (9/12/2019).

"Secepatnya kita akan panggil pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ipal ini. Karena keluhan masyarakat terus saja masuk, terutama saat teman-teman dewan kita melakukan reses di Kecamatan Sukajadi,” ujarnya.

Rata-rata laporan yang ia terima mengenai IPAL. Untuk jadwal pemanggilan pihaknya belum bisa ditentukan. 

"Kami akan menggelar rapat internal dahulu dengan semua anggota Komisi IV. Keluhan masyarakat akan kami bahas," kata Sigit.

Dengan pemanggilan dua kontraktor IPAL itu, maka akan dicari solusinya. Supaya, masyarakat tak lagi merasa terganggu dengan proyek pembangunan IPAL ini. 

"Tentu saja akan kita sampaikan apa saja yang menjadi keluhan masyarakat. Dan kita juga ingin mendengar sampai kapan proyek pembangunan IPAL ini akan selesai serta manfaatnya bagi masyarakat," sebut Sigit.