Jelang Tutup Buku, Beberapa OPD Pemko Pekanbaru Belum Lunasi Utang 2018 ke Kontraktor

Jelang Tutup Buku, Beberapa OPD Pemko Pekanbaru Belum Lunasi Utang 2018 ke Kontraktor

3 Desember 2019
Ilustrasi uang.

Ilustrasi uang.

RIAU1.COM -Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru belum melunasi utang ke pihak ketiga atau kontraktor. Pasalnya, dana tunda tahun 2018 sebesar Rp162 miliar ini harus dikucurkan seluruhnya.

"Masih tersisa Rp26 miliar. Ada beberapa faktor belum selesainya pembayaran proyek di beberapa OPD itu," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Basri, Selasa (3/12/2019).

Salah satu faktor belum dilunasi tunda bayar tersebut karena pihak kontraktor atau rekanan berada di luar kota. Sehingga, pihak kontraktor harus mengajukan ulang administrasi yang dibutuhkan.

"Setelah seluruh administrasi lengkap, OPD tersebut mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD," ungkap Basri.

Bagi OPD yang belum mengajukan SPM harap disegerakan. Bahkan, surat resmi sudah dilayangkan ke OPD tersebut.

Loading...

"Beberapa OPD yang belum mengajukan SPM seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya," sebut Basri.

Pengajuan pelunasan tunda bayar tahun 2018 harus diselesaikan saat ini. Proses pencairan harus dilakukan sebelum memasuki akhir tahun.