Dishub Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Jasa Parkir ke Pihak Profesional

Dishub Pekanbaru Akan Lelang Pengelolaan Jasa Parkir ke Pihak Profesional

3 Desember 2019
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melelang pengelolaan jasa parkir ke pihak profesional. Dengan cara ini diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso usai rapat dengar pendapat (hearing), Senin (2/12/2019), mengatakan, pengelolaan parkir akan dibuat lebih profesional. Sesuai dengan arahan pimpinan, pengelolaan parkir akan dikelola lebih baik lagi dengan dibentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

"Kami akan melibatkan pihak-pihak profesional. Kami akan melelang pelayanan jasa parkir ini agar bisa dikelola lebih profesional," ujarnya.

Dengan beralihnya dari Dishub ke BLUD, maka diharapkan pengelolaan parkir lebih baik dan profesional. Sehingga, pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi perparkiran akan meningkat.

"Dalam beberapa bulan belakangan, kami sudah melalui tahapan-tahapan untuk pembentukan BLUD tersebut. Karena, ada yang tahapan-tahapan seperti administratif dan teknis," jelas Yuliarso.

Loading...

Semua tahapan ini sudah dipenuhi. Saat ini, pembentukan BLUD akan diajukan ke wali kota untuk ditandatangani. 

"Draf pembentukan BLUD itu akan disusun oleh ketua tim, dalam hal ini sekretaris daerah," sebut Yuliarso.