Musim Hujan, Wali Kota Pekanbaru Minta Warga Tak Bermain, Mandi, dan Mencuci di Sungai Siak

Musim Hujan, Wali Kota Pekanbaru Minta Warga Tak Bermain, Mandi, dan Mencuci di Sungai Siak

18 November 2019
Para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang membersikan drainase di Jalan Parit Indah. Foto: Surya/Riau1.

Para pekerja Dinas PUPR Pekanbaru sedang membersikan drainase di Jalan Parit Indah. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Intensitas hujan makin tinggi di bulan November ini. Warga Pekanbaru diminta waspada dan tidak bermain, mandi, atau pun mencuci di Sungai Siak.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam imbauannya, Senin (18/11/2019), mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), curah hujan diperkirakan akan meningkat pada bulan November ini di Pekanbaru. Sehubungan dengan hal tersebut, warga Pekanbaru diminta untuk mengantisipasi musim hujan, yang berdampak terjadinya banjir. 

"Kepada seluruh camat dan lurah agar menginstruksikan warganya mencegah banjir. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk melakukan gotong royong, membersihkan seluruh drainase, dan gorong-gorong di lingkungan masing-masing," jelasnya.

Warga juga diminta agar tidak membuang sampah di sungai, drainase, selokan, dan gorong-gorong. Di samping itu, warga jangan bermain, mandi, dan mencuci di sungai.

"Pantau kondisi tiang listrik, papan reklame, penerangan jalan umum (PJU) yang berpotensi tumbang. Apabila turun hujan agar tidak berteduh di bawah pohon, papan reklame, baliho, tiang listrik," sebut Firdaus.

Warga juga diminta melakukan pengecekan instalasi listrik. Apabila terkena air, maka hal itu akan mengakibatkan korsleting listrik.

"Pada saat terjadi banjir agar mematikan listrik yang posisi stop kontaknya berada di bawah," ucap Firdaus.

Seluruh masyarakat dan dunia usaha juga diminta untuk saling bekerja sama dan mempunyai rasa empati kepada lingkungan dalam rangka mengurangi risiko banjir. Apabila membutuhkan bantuan alat berat untuk menormalisasi drainase, selokan, gorong-gorong, kanal dan anak sungai, segera berkoodinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

"Apabila terjadi banjir yang membutuhkan penanganan dan evakuasi, dan penyelamatan agar berkoordinasi dengan BPBD. Untuk Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Satpol PP, Basarnas dan PMI agar menyiapkan strategi penanganan banjir sesuai tugas pokok masing-masing," tegas Firdaus.