Kepala Dinas PUPR Laporkan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Terbaru ke Wali Kota Pekanbaru

Kepala Dinas PUPR Laporkan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Terbaru ke Wali Kota Pekanbaru

12 September 2019
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru telah dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pembuatan peta RTRW terbaru ini guna menyesuaikan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan RTRW.

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution di kediaman wali kota, Kamis (12/9/2019), mengatakan, ia akan menyampaikan hal-hal penting kepada wali kota berkaitan dengan RTRW ini. Hal-hal penting itu tentang lima muatan strategis yang ada di tata ruang Pekanbaru. 

"Pertama adalah, apakah kebijakan kita ini mengadopsi kebijakan strategis nasional. Kedua, apakah kita sudah mempertimbangkan mitigasi bencana," urainya.

Ketiga, peruntukan kawasan hutan. Keempat, peruntukan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Terakhir, ruang terbuka hijau untuk publik. 

"Lima muatan strategis ini kami paparkan ke wali kota supaya mendapat respon beliau. RTRW ini juga sudah mendapat konsultasi publik dengan masyarakat, perguruan tinggi, OPD, termasuk juga LSM dan lainnya," jelas Indra Pomi.

Loading...

Kemudian, Dinas PUPR juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan. Dinas PUPR juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau serta Badan Penguatan Kehutanan yang berkaitan dengan kawasan hutan. 

"Lima muatan strategis ini sudah diakomodir. Tentu kami juga menyampaikan ke kepala daerah berkaitan dengan draf kami ini," jelas Indra Pomi.

Diharapkan dalam dua hari ke depan, peta RTRW ini sudah bisa  ditandatangani 15 OPD. Pasalnya, peta RTRW terbaru ini sangat didukung wali kota.