Dibangun di Lahan Orang, Dinas PUPR Tak Izinkan Lagi Pedagang Berjualan di Kawasan Patung Kuda

Dibangun di Lahan Orang, Dinas PUPR Tak Izinkan Lagi Pedagang Berjualan di Kawasan Patung Kuda

12 September 2019
Kawasan Patung Kuda yang berlokasi di samping flyover SKA, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta. Foto: Surya/Riau1.

Kawasan Patung Kuda yang berlokasi di samping flyover SKA, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Patung Kuda yang terletak di belakang Pos Polisi Lalu Lintas Simpang SKA (Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta) ternyata dibangun Pemko Pekanbaru di lahan masyarakat. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru diizinkan menggunakan lahan tersebut oleh pemiliknya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Eduard Riansyah di kediaman wali kota Pekanbaru, Kamis (12/9/2019).

"Mengenai patung kuda, kami sudah berkomunikasi dengan pemilik tanah. Patung kuda silakan dibangun tapi areanya tidak diperbesar," katanya.

Dinas PUPR diizinkan pemilik lahan mengelola di lahan itu. Jika ada pihak ketiga yang ingin mengelola lahan itu, maka Dinas PUPR akan berkomunikasi lagi dengan pemilik tanah. 

"Jadi, lahan ini bukan disewa. Kami pakai daripada terbengkalai," jelas Edu, sapaan akrabnya.

Loading...

Karena kondisi patung kuda itu sudah mengkhawatirkan, maka akan segera direnovasi. Tapi, renovasi tidak dilakukan secara besar-besaran. 

"Pedagang tidak boleh berada di area itu. Kemarin banyak pedagang di sana. Sekarang, pedagang sudah kami tiadakan," sebut Edu.

Dinas PUPR juga diminta pemilik lahan agar menjaga kebersihan. Karena, sampah banyak berserakan di sana sebelumnya.