Kepala Disdik Pekanbaru Sebut Belum Ada Kebijakan Meliburkan Sekolah Akibat Kabut Asap

Kepala Disdik Pekanbaru Sebut Belum Ada Kebijakan Meliburkan Sekolah Akibat Kabut Asap

9 September 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Meski kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru belum melihat langkah pasti. Sampai saat ini, belum ada kebijakan meliburkan sekolah.

"Hari ini, kami lihat kabut asap semakin menebal. Sesuai dengan kesepakatan kami kemarin, kalau masalah libur sekolah, kami telah mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (9/9/2019).

Sekolah akan diliburkan apabila ketebalan asap di level 200. Maka, sekolah-sekolah terutama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Sekolah Dasar (SD) sudah bisa diliburkan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru masih di level 77. Berarti, ketebalan kabut asap masih dalam keadaan sedang.

Loading...

Pemakaian data DLHK ini atas keputusan posko darurat asap untuk kota Pekanbaru. Posko ini terdiri berbagai unsur seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), DLHK, Dinkes, dan Disdik.

"Data ini diperbarui jam 3 sore. Nanti kami akan evaluasi lagi," jelas Jamal.